Selasa, 23 Juni 2015

KADISHUB GARUT: PENGELOLA PASAR CIBATU BELUM BERKONTRIBUSI PAD

GARUT, FOKUSJabar.com: Gelombang protes yang dilakukan ratusan pedagang Pasar Cibatu Kabupaten Garut terkait perubahan jalur parkir, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, Wahyudijaya mengaku telah menerima keluhan mereka.
Kadishub Garut: Pihak Pengelola Pasar Cibatu Belum Berikan Kontribusi PAD
Kadishub Garut: Pihak Pengelola Pasar Cibatu Belum Berikan Kontribusi PAD (FokusJabar/Bambang)
Karenanya, Kadishub Garut telah memerintahkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dishub Cibatu untuk segera mencarikan jalan keluarnya agar kedua belah pihak tidak merasa dirugikan.
“ Jujur, kerja sama kami dengan pihak PT Trie Mukty Pertama Putra (pengelola) belum jelas. Artinya, hingga kini belum ada kejelasan berupa kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Kadishub Garut, Selasa (23/6/2015).
Menurut dia, keberadaan parkir liar di lokasi pasar Cibatu bisa dikategorikan Pungutan Liar (Pungli).
Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang pedagang Sepatu di blok E, H. Jaji menyatakan, akibat ada perubahan jalur tempat parkir, kios-kios disebelah kiri pasar kini sepi pembeli. Bahkan, penurunannya hingga 40 persen.
Begitupun yang dialami Ny. Euis, pedagang kelontongan yang juga grosir di pasar Cibatu. Keberadaan kios di lokasi Blok F mengalami penurunan omset juga akibat peruabahan jalur parkir tersebut.
“ Perubahan jalur parkir tersebut menyebabkan penurunan daya beli hingga mencapai 40 persen,” pungkasnya.
(Bambang Fouristian/DEN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar