Rabu, 24 Juni 2015

dprd cirebon

PANLIH WAWALKOT CIREBON BANTAH ADA KESEPAKATAN POLITIK

CIREBON, FOKUSJABAR.COM: Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Kota Cirebon membantah adanya kesepakatan politik dalam proses pemilihan Wakil Wali Kota Cirebon.
Tersiar kabar bahwa kunjungan panlih wakil wali kota tersebut bukan hanya saja melakukan konsultasi. Melainkan melakukan lobi waktu, guna memperpanjang proses pemilihan karena diduga belum ada deal politik antara Panlih dan Partai pengusung. Hal tersebut kemudian menimbulkan kesan Panlih tidak tegas dalam menjalankan tugasnya.
“Waduh kata siapa itu, justru kami (panlih) tidak ada hubungannya dengan partai pengusung, apalagi saya, emangnya saya dari partai pengusung, jadi saya kira  tidak ada deal-dealan seperti itu,” ujar Ketua Panlih DPRD Kota Cirebon Edi Suripno, Rabu (25/6/2016).
Menurutnya, kunjungan Panlih ke Provinsi itu bukan pula untuk melakukan lobi pengunduruan waktu, namun guna konsultasi atas apa yang terjadi di dalam Pemilihan Wakil Wali Kota Cirebon ini.
“Setelah dikonslutasikan, perihal kekurangan memenuhi syaratnya, dua partai pengusung yang belum menandatangi itu harus terpenuhi, jadi harus mutlak perlu ketiga partai pengusung itu tanda tangan. Berhubungan dua partai tersebut yakni Golkar dan PPP belum tanda tangan Maka itu tidak bisa diproses,” tandas Edi.
Ia pun menyatakan akan merubah tatib khusus mengani peraturan peralihan mengenai peraturan batas waktu penyerahan dokumen.
“Jika kemarin sudah ditentukan 60 hari kerja, sudah kadaluarsa waktunya sudah lewat, maka dari itu besok kita akan rapat untuk menentukan langkah langkah selanjutnya”, ujarnya.
Hingga batas waktu yang ditentukan Ketua DPD Partai Golkar Toto Subanto dan Plt Ketua PPP Muksidi belum menandatangani berkas pengusulan dua nama yang direkomendasikan Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis sebagai Calon Wakil Wali Kota Cirebon.
(Panji/DEN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar