Kamis, 30 Juli 2015

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (web)
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (web)

Aher Berharap Pilkada Tasik Tak Diundur

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) berharap agar Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya tidak diundur. Terlebih akan menghambat roda pembangunan dan pemerintahan di sana.
“Kalau digeser ke 2017 ada waktu kosong. Bupati dan wakilnya yang lama non aktif, nantinya ada Plt. Kita khawatir Plt tidak efektif kinerjanya seperti bupati definitif,” kata Aher di Gedung Sate Bandung, Kamis (30/7/2015).
Dia ingin persoalan yang terjadi di Tasikmalaya diselesaikan sesuai undang-undang yang berlaku. Terlebih sesuai ketentuan, jika batas waktu yang ditentukan tetap tidak ada yang mendaftar, maka pelaksanaan akan digeser hingga ada calon lain yang mendaftar.
“Kalau tetap tidak ada maka akan ditunjuk Plt (pelaksana tugas) bupati,” tuturnya.
Kendati begitu, menurut dia suatu daerah akan berbeda jika dipimpin seorang Plt. Berbeda dengan bupati definitif yang sudah mempunyai visi-misi yang dipaparkan pada masyarakat saat kampanye.
“Kita khawatir selama 1 tahun atau 6 bulan nanti plt bupati ada di situ. Apalagi bukan orang yang berkampanye untuk janjinya, dia hanya menjalankan tugas selama bupati definitif belum terisi,” kata dia.
Tidak hanya itu, semangat seorang plt pun pasti berbeda dengan bupati definitif. Apalagi kewenangannya pun terbatas. Pihaknya khawatir ada gerakan pembangunan yang diakselerasi menjadi tidak baik.
“Bagaimanapun semangat plt beda,” jelasnya.
Intinya, Aher ingin Pilkada di delapan kabupaten/kota di Jabar berjalan dengan baik. Pilkada serentak dan Pilkada sebelumnya ada perbedaan, terlebih ada perubahan peraturan yang dibuat Mahkamah Konstitusi (MK).
“Asalnya pada bersemangat daftar kemudian pada mundur. Karena ada perubahan peraturan dari MK ini berdampak. Ada beberapa anggota DPRD Jabar dan DPR RI yang asalnya berminat maju di pilkada di 8 kabupaten/kota di Jabar, mereka mundur,” tuturnya.
Seperti diketahui Pilkada di Tasikmalaya terancam ditunda karena baru ada satu calon yang mendaftar ke KPU. KPU Kabupaten Tasikmalaya pun memberikan waktu kepada calon lain untuk mendaftar sebagai cabup-cawabup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar