Sabtu, 14 November 2015

Fokus (Berita) Jabar - Gubernur Provinsi Jawa Barat Ahmad Heryawan (Foto - Web)
Fokus (Berita) Jabar - Gubernur Provinsi Jawa Barat Ahmad Heryawan (Foto - Web)

Aher: Tekan Alih Fungsi Lahan Pertanian

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Menurut Aher, pihaknya terus berusaha menjaga sekaligus mereduksi penurunan jumlah lahan pertanian  akibat alih fungsi lahan antara lain menetapkan Perda No 27/2012 tentang Tata Ruang, yang kemudian dikuatkan Permen 20/2014 tentang pedoman penyusunan mekanisme RDTR (Rencana Detil Tata Ruang).
“Harus diakui, praktiknya di lapangan tidak mudah. Permen dari pemerintah pusat itu makro sekali, perda dari provinsi semi makro, namun implementasi yang utama ada di kuasa Perda Kota dan Kabupaten,” ungkapnya.
Aher menekankan, pihaknya akan berusaha mengokohkan ketegasan para pimpinan daerah dengan pendekatan informal. Sebab, secara sistem, tidak ada mekanisme apresiasi dan hukuman yang bisa diterapkan gubernur ke bupati/wali kota.
“Apalagi, setelah era reformasi, tata ruang ini seolah diatur semau raja kecil. Siapapun mengklaim tanah beserta peruntukannya. Baru di tahun 2008 ke atas, pengaturan lahan, termasuk pertanian ini, mulai jadi perhatian bersama,” katanya.
Menurut dia, pihaknya berkepentingan agar tata ruang di Jawa Barat makin sinergis ke depan. Terlebih dengan status sebagai daerah agrasis, maka produksi pertanian harus dijaga produktivitasnya.
Secara nasional, produksi padi se-Jabar menyumbang kontribusi 17% per tahun, jagung kontribusi nasional 5,5%, dan kedelai 7,7 %. Ditargetkan pada akhir tahun 2015 nanti, produksi padi Jabar menjadi 13 juta ton dari tahun lalu 11,64 juta ton, jagung 1,13 juta ton dari 1,047 juta ton, dan kedelai 159,7 juta dari 115,26 juta ton.
Karenanya, Heryawan mendesak sejumlah pemda segera menuntaskan dokumen ketetapan rencana desain tata ruang. Sebab, hingga Agustus 2015 lalu, ditengarai ada sekitar lima kota/kabupaten yang belum menyerahkan dokumennya ke Pemprov Jabar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar