Senin, 09 November 2015

Aher

‘Tingkatkan Penetrasi Media Massa Lokal’

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) meminta media massa lokal di Jabar meningkatkan penetrasi dan pengaruhnya.
Hal tersebut, kata dia, akan didorong dengan tiga cara. Pertama, Pemprov Jawa Barat akan berkoodinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk meminta ketetapan biro iklan dan pemasang iklan alokasikan 20% anggarannya untuk media massa lokal di Jawa Barat.
Kedua, Pemprov Jawa Barat akan berkoordinasi dengan KPI Daerah untuk perluasan daya siar televisi lokal terbagi dalam dua zona dengan cakupan minimal separuh provinsi Jawa Barat.
“Ketiga, kami minta media massa lokal Jawa Barat agar makin besar di tataran nasional. Saya tidak rela jika Sunda sebagai etnis terbesar kedua di Indonesia, tapi tidak punya media massa yang besar dan profesional,” katanya di Bandung, Senin (9/11), dalam Tasyakur Bin ni’mat ke-16 Galamedia dan Media Visit ke Bandung TV.
Menurut Aher, Jawa Barat saat ini memang memiliki kuantitas media massa terbanyak di Indonesia. Terutama jumlah teve lokal dan radio, yang kepemilikan frekuensi dan izin siarannya adalah yang terbesar di Indonesia.
Data dari KPID Jawa Barat, hingga semester I 2015, terdapat radio frekuensi FM sebanyak 311 kanal. Dari jumlah tersebut, telah beroperasi 221 Radio FM, 12 Radio AM, 13 radio publik lokal, radio komunitas berizin 141, serta radio komunitas yang segera berizin 152. Jadi, totalnya hampir 500 radio. Sementara televisi, terdapat alokasi 44 tv lokal, 1 tv publik, 4 tv komunitas, dan 12 tv berlangganan.
“Hanya yang perlu ditekankan adalah asupan promosinya masih belum begitu baik, aspek bisnisnya harus ditingkatkan. Karena itulah, tolong kasih masukan ke saya dari sisi legal dan teknis, bagaimana caranya agar pemasang iklan di Jakarta bisa terkena kewajiban pasang iklan teve lokal 20%,” katanya.
Penetrasi media lokal, terutama teve, juga diminta diperluas karena mayoritas sekarang masih bersifat regional dengan cakupan dua-kota saja, sehingga penyebaran bersifat terbatas.
“Minimal cakupan itu tercakup separuh provinsi, lebih bagus seluruh provinsi. Jadi kalau Gubernur bicara, Pangdam bicara, Kapolda bicara, maka sekali bicara tersebar dengan efektif dan efisien,” ungkapnya.
Aher menekankan, konten saat ini boleh bebas dari mana saja, termasuk dari luar negeri. Namun konten lokal sudah sewajarnya tetap diketahui, sehingga perluasan cakupan sebaran menjadi penting dilakukan.
“Harap diingat, jika dulu ada hadist Rasul, Inna bayyani sihro, sesungguhnya dalam pidato itu menyihir, maka konteksnya sekarang berbeda. Yang menyihir sekarang itu media massa, tulisan dan konten pada hari ini akan menyihir ratusan juta orang tanpa perlu hadir di sebuah pertemuan,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar