Selasa, 22 Desember 2015

Ilustrasi (web)
Ilustrasi (web)

Gubernur Jabar Minta Kota dan Kabupaten di Jabar Lengkapi Fasilitas Donor Darah

BOGOR, FOKUSJabar.com : Ada dua persen dari total 46 juta jumlah penduduk di Jawa Barat membutuhkan donor darah setiap tahunnya, dan Jawa Barat membutuhkan sekitar 900 ribu lebih kantong darah untuk disumbangkan kepada masyarakat Jabar yang membutuhkan.
Gubenur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan, kebutuhan kantong darah tersebut hingga kini belum terpenuhi. Karenanya, dia meminta kepada para pihak, terutama Bupati/Walikota di Jabar guna memenuhi sarana-prasarana Palang Merah Indonesia (PMI) di tiap daerahnya.
“Saya juga menghimbau masyarakat agar terbiasa melakukan donor darah. Sebab, donor darah bisa memberikan manfaat seperti ikut dalam program kemanusiaan dengan cara menyelamatkan jiwa manusia yang memerlukan darah,” ungkap Aher, usai acara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial bagi Pendonor Darah Sukarela 100 kali oleh Presiden RI di Istana Bogor, Kota Bogor, Jumat (18/12) pagi.
Selain itu, kata Aher, pada saat yang bersamaan, si pendonor juga bisa meningkatkan kesehatannya. Semakin banyak dia mendonorkan darahnya, semakin terangsang sel-sel darah dalam tubuh kita untuk membuat sel-sel darah yang baru, sehingga tidak ada kerugian sedikitpun dalam berdonor.
Pada kesempatan ini, Presiden memberikan anugerah Satyalancana Kebaktian Sosial kepada 893 Donor Darah Sukarela (DDS) dari 26 provinsi. Penerima Satyalancana termasuk DDS termuda, yaitu Riza Mustakim (32 tahun) dari DKI Jakarta, S Soesanto sebagai DDS tertua (75 tahun), dan Dedi Kurnaedi sebagai DDS terbanyak dengan 133 kali donor darah.
Jumlah pendonor darah sukarela terbanyak berasal dari Jawa Timur sebanyak 378 orang, DKI Jakarta 152 orang, Jawa Barat 106 orang. Sementara jumlah wanita yang menerima Satyalancana sebanyak 20 orang atau 2,23%, yang berasal dari 7 provinsi, yakni Provinsi Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Maluku. Dalam sambutannya, Presiden RI Joko Widodo menyatakan rasa terimakasih dan apresiasi atas kepedulian pendonor darah yang telah menyumbangkan darahnya secara sukarela. Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara memberikan bantuan berupa kemudahan bagi para pendonor sukarela dalam pengurusan sertifikat tanah, yang bantuan ini dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) dengan PMI.
“Tindakan kemanusiaan seperti ini tidak ternilai harganya, sehingga pantaslah Bapak, Ibu, dan Saudara disebut sebagai pejuang kemanusiaan. Kehadiran saudara-saudara di sini menegaskan kembali tentang arti pentingnya persaudaraan, makna solidaritas, dan kepeduliaan terhadap sesama, serta meneguhkan kembali arti kesetiakawanan sosial,” ungkap Presiden dalam sambutannya, seperti dikutip dari rilis Humas Pemprov Jabar.
Acara ini turut dihadiri Wakil Presiden RI yang juga Ketua Umum PMI beserta Ibu Mufidah Jusuf Kalla, Pelaksana Harian PMI Ginanjar Kartasasmita serta jajarannya, para Menteri terkait di Kabinet Kerja, Kapolri RI, para Gubernur dari Provinsi lainnya, Walikota Bogor, serta para penerima penghargaan.
Tanda Kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial diberikan untuk menghargai warga negara Indonesia yang berjasa besar dalam lapangan perikemanusiaan pada umumnya atau dalam bidang perikemanusiaan tertentu khususnya. Ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 32 Tahun 1959 tanggal 26 Juni 1959 tentang Tanda Kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial (SLKS).
Sejak tahun 1970, Kementerian Sosial RI pertama kali mengusulkan untuk 3 orang DDS 100 kali untuk mendapatkan SLKS tersebut. Rata-rata jumlah DDS penerima Satyalancana setiap tahunnya bertambah sekitar 900-an DDS per tahun. Sementara rekrutmen DDS juga bertambah setiap tahun.
Hal ini dikarenakan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk donor darah, semakin banyaknya kegiatan mobil unit donor darah yang bekerjasama dengan berbagai instansi, sekolah, dan universitas, serta semakin tinginya mobilisasi bus donor darah, sehingga semakin memudahkan masyarakat untuk berdonor.
Pendonor darah sukarela telah membantu PMI untuk memenuhi 90 persen kebutuhan stok darah nasional yang saat ini berjumlah sekitar 5,1 juta kantong darah per tahun. Sesuai standar WHO, jumlah ideal pendonor adalah 2 persen dari jumlah penduduk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar