Kamis, 10 Desember 2015

Lahan yang dipake Penghijauan(foto : Deni Rinjani)
Lahan yang dipake Penghijauan(foto : Deni Rinjani)

Ahmad Heryawan: Pemilik Lahan Bukan Pesuruh Perusahaan

BANDUNG BARAT, FOKUSJabar.com: Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan mekanisme pembebasan lahan sudah diubah sehingga masyarakat tidak kemudian menjadi pesuruh di perusahaan. Lahan masyarakat yang diperlukan oleh perusahaan akan diberlakukan sistem investasi.
Menurut dia, undang-undang tentang pembebasan lahan memungkinkan masyarakat tidak perlu menjual, tapi menjadi saham untuk perusahaan.
“Dengan sistem seperti ini, saya yakin bisa meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Terlebih lagi masyarakat tidak akan menjadi babu di perusahaan yang membeli lahannya,” tegasnya.
Dengan begitu, setidaknya dengan sistem investasi, maka masyarakat akan memiliki penghasilan tiap bulannya tanpa harus bekerja di perusahaan tersebut.
Baca Juga:
“Kami harap dengan sistem ini bisa berjalan baik dan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi babu setelah lahannya di jual,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar