Rabu, 30 Desember 2015

Natal dan Tahun Baru, Kendaraan Berat Dilarang Operasi di Cimahi dan Bandung Barat (Foto : tri)
Natal dan Tahun Baru, Kendaraan Berat Dilarang Operasi di Cimahi dan Bandung Barat (Foto : tri)

Larangan Kendaraan Berat, Aher : Baik untuk Kelancaran Lalu Lintas di Pergantian Tahun

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memastikan, mulai dari tanggal 30 Desember hingga 3 Januari 2016 tidak akan ada angkutan barang atau kendaraan berat yang melintas di jalan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan di momen pergantian tahun 2016.
Dikatakan Ahmad Heryawan, sesuai dengan perintah dari Kementrian Perhubungan jika angkutan barang kecuali angkutan pangan dan energi, dilarang beroprasi selama Tahun Baru.
“Itu sangat baik sekali untuk kelancaran lalu lintas, di jalur Jawa Barat ini karena banyak tempat wisata sering terjadi kemacetan, maka dengan tidak adanya angkutan barang atau mobil besar diharapkan mengurangi kemacetan,” kata Aher sapaan akrabnya, Selasa (29/12/2015).
Aher melanjutkan, jika masih ditemukan angkutan barang yang beroperasi dari waktu yang ditentukan, maka harus diberi sanksi berat.
“Jika masih ada yang beroperasi berhentikan saja, kemudian kasih sanksi berat dan jangan suruh jalan dulu hingga waktu yang ditentukan,” tegasnya.
Kemudian untuk alternatif lain, lanjutnya, penguraian kemacetan bisa dengan Car free Night yang bisa disesuaikan dengan kabupaten/kota masing-masing.
“Rekayasa jalan harus dilakukan agar tidak ada kemacetan dititik-titik tertentu,” tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar