Kamis, 09 Juli 2015

Kendaraan Dinas Pemprov Bukan Sarana Untuk Mudik

Aher2

Aher Melarang Kendaraan Dinas Dipakai Mudik

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) tidak mengizinkan kendaraan dinas Pemprov Jabar digunakan untuk keperluan mudik.

“Sejak delapan tahun ke belakang (2008) kita tidak membolehkan kendaraan dinas digunakan mudik. Kita pun tetap menyediakan bus khusus untuk mengantar PNS ke beberapa kota tujuan mudik. Itu resmi dibiayai APBD,” tegas Aher di Gedung Sate Bandung, Selasa (30/6/2015).
Dia mengungkapkan, dari tahun ke tahun, jumlah pemudik menggunakan bus yang disediakan Pemprov Jabar terus berkurang. Jika awalnya disediakan lima bus, tahun depannya berkurang. Pihaknya menyebut bahwa berkurangnya pemudik menggunakan bus Pemprov membuktikan kesejahteraan para PNS bertambah dan bisa membeli kendaraan sendiri.
“Ya walau pun SK PNS nya disimpan di bjb,” tuturnya.
Aher mengimbau agar PNS yang memiliki kendaraan sendiri sebaiknnya digunakan saat mudik. Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatir Negara (Menpan) Reformasi Birokrasi (RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan bahwa tahun ini kendaraan dinas boleh digunakan untuk mudik lebaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar